Buku “Sistem Otoritas dan Administrasi Islam: Studi tentang Pejabat Agama Masa Kesultanan dan Kolonial di Palembang” karya Husni Rahim membahas sistem otoritas dan administrasi Islam dengan fokus pada peran pejabat agama selama masa Kesultanan Palembang dan masa penjajahan kolonial Belanda. Penulis mengkaji bagaimana perubahan politik dan sosial memengaruhi peran dan posisi pejabat agama, serta bagaimana otoritas Islam berkembang di tengah tekanan dan perubahan yang dibawa oleh kekuasaan kolonial.
Poin-Poin Utama:
1Sistem Otoritas di Masa Kesultanan Palembang
• Di masa Kesultanan Palembang, otoritas Islam memiliki peran penting dalam struktur pemerintahan. Sultan tidak hanya sebagai penguasa politik, tetapi juga sebagai pemimpin spiritual. Para pejabat agama, seperti qadi (hakim Islam) dan mufti (penafsir hukum Islam), berperan dalam mengawasi dan menegakkan hukum syariah dalam kehidupan masyarakat.
• Sultan Palembang memegang otoritas atas urusan agama, dan para pejabat agama berfungsi sebagai pelaksana hukum syariah di masyarakat, menjaga keadilan dan ketertiban sesuai dengan ajaran Islam.
2.Perubahan di Masa Kolonial
• Setelah kedatangan penjajah Belanda, terjadi perubahan signifikan dalam struktur otoritas dan administrasi. Belanda mulai membatasi peran para pejabat agama dan menggantinya dengan sistem administrasi kolonial yang berfokus pada kontrol kekuasaan politik dan ekonomi.
• Meskipun begitu, beberapa pejabat agama masih diberikan peran terbatas untuk mengelola urusan agama di bawah pengawasan kolonial, namun otoritas mereka dilemahkan, dan peran hukum syariah menjadi terbatas pada urusan personal seperti perkawinan dan warisan.
3.Pejabat Agama sebagai Jembatan Sosial
• Dalam situasi ini, pejabat agama memainkan peran penting sebagai perantara antara otoritas kolonial dan masyarakat Muslim. Mereka berfungsi sebagai penyambung antara dua sistem otoritas: syariah dan hukum kolonial.
• Pejabat agama di masa ini sering kali berada dalam dilema, karena mereka harus mematuhi aturan kolonial sekaligus menjaga otoritas agama mereka di mata masyarakat. Banyak di antara mereka harus bernegosiasi antara tuntutan kolonial dan kewajiban religius mereka.
4.Adaptasi Sistem Administrasi Islam
• Buku ini juga menguraikan bagaimana sistem administrasi Islam harus beradaptasi dengan tekanan eksternal dari kekuasaan kolonial. Meskipun ada upaya untuk mempertahankan otonomi Islam, dominasi kolonial Belanda pada akhirnya membatasi pengaruh sistem hukum dan administrasi Islam, terutama dalam hal pengaturan politik dan urusan publik.
5.Pengaruh Jangka Panjang
• Penulis juga menyoroti dampak jangka panjang dari kebijakan kolonial terhadap sistem otoritas Islam di Palembang. Setelah masa kolonial, otoritas Islam dan sistem administrasi agama telah mengalami transformasi besar, di mana peran tradisional yang sebelumnya kuat mengalami pergeseran menuju sistem hukum modern yang dipengaruhi oleh hukum Barat.
Kesimpulan
Buku ini memberikan wawasan tentang kompleksitas hubungan antara kekuasaan Islam dan kolonial di Palembang, terutama dalam kaitannya dengan peran pejabat agama. Husni Rahim menjelaskan bagaimana pejabat agama, yang pada awalnya memiliki otoritas penuh di bawah Kesultanan, harus beradaptasi dengan situasi baru di bawah penjajahan. Meskipun peran mereka berkurang, mereka tetap menjadi tokoh penting dalam masyarakat Muslim Palembang, menjaga kesinambungan otoritas Islam di tengah perubahan politik.
No comments:
Post a Comment