Thursday, March 19, 2009

Tantangan Pembaruan Pendidikan Tinggi Islam di Indonesia: Antara Traditionalisasi dan Modernisasi

Sumbangan tulisan dalam rangka ikut kehilangan seorang teman Dr.Safwan idris, Rektor IAIN Ar-Raniry dalam buku Kearifan yang terganjal, Safwan Idris, Ulama dan Intelektual Aceh

    Berita kepergian almarhum Safwan Idris diterima ketika saya sedang mendamping Menteri Agama RI [KH Tolchah Hasan] dalam dua kegiatan penting di Malang: pertama, persemian Pusat Kajian Ahlussunnah Waljama’ah dan kedua Sarasehan Ulama tentang Ma’had ‘Aly. Secara teknis, kedua kegiatan itu tentu tidak berhubungan sama sekali dengan almarhum yang berada di Aceh. Namun demikian, ketika mengenang jasa dan kiprah al-marhum, kedua kegiatan itu memiliki relevansi yang kuat dengan apa yang digelutinya selama ini. Tidak lain karena kedua kegiatan itu merupakan upaya untuk mentransformasikan tradisi Islam yang sangat kuat di Indonesoa ke dalam situasi modern, sebuah perhatian yang juga menjadi landasan kiprah almarhum. Hal ini tercermin dalam aksi perubahan dan pembaharuan yang diperkenalkannya ketika memimipin IAIN ar-Raniri Banda Aceh. Tulisan ini merupakan refleksi dan sekaligus kajian untuk mengenali potensi tradisional Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia dana sekaligus mengindentifikasi tantangan yang harus dihadapinya.

    Indonesia dipandang sebagai negeri muslim terbesar di dunia agaknya bukan semata-mata karena mayoritas dari sekitar 202 juta penduduknya beragama Islam. Negeri ini juga memiliki jumlah lembaga pendidikan tinggi terbanyak dibanding dengan negeri-negeri muslim manapun. Terlepas dari tradisi akademiknya yang masih baru, jumlah lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia mencapai lebih dari 350 lembaga, baik dalam bentuk fakultas, sekolah tinggi, maupun institut –-sekitar 85 % dari perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia itu dikelola oleh lembaga swasta. Jumlah ini tentu akan lebih banyak jika menambahkan sekitar 50 ma’had aly (pesantren luhur) yang berkembang di lingkungan pesantren. Dalam sejarahnya, usaha-usaha pendirian dan pengembangan pendidikan tinggi Islam di Indonesia mengarah pada tiga orientasi: (1) merespons perkembangan ilmu pengetahuan modern, (2) menyediakan tenaga keagamaan yang profesional, dan (3) mengembangkan kajian khusus keislaman. 

    Pada tahun 1938, Muhammad Natsir menggambarkan ketiga kecenderungan di atas dalam satu penuturan historis seperti berikut: Di Djakarta akan diadakan Sekolah Tinggi sebagai bagian atas dari Sekolah Menengah Muhammadiyyah (AMS) yang bersifat westerch (kebaratan). Djadi bukan satu Sekolah Tinggi jang memberi pelajaran tentang Agama Islam.Di Solo akan diadakan satu Sekolah Tinggi untuk mendidik muballighin yang cukup pengetahuan umum. Dan akan diambil bibitnya dari Mulo atau H.B.S. Di Surabaja akan diadakan Sekolah Tinggi jang menurut kabar “akan menerima orang-orang dari pesantren.” Dalam perkembangan kontemporer, ketiga orientasi di atas tampaknya masih relevan dengan tantangan zaman. Hal yang penting untuk dicatat adalah bahwa perlunya strategi dan kebijakan yang konsisten atas dasar potensi dan tantangan yang dihadapi dunia pendidikan tinggi Islam di Indonesia.


Gagasan-gagasan Pembaharuan Salah satu indikasi dari masih relevannya ketiga orientasi di atas dapat dilihat dari perkembangan gagasan pembaharuan pendidikan tinggi Islam yang berkembang dewasa ini. Pada tahun-tahun pertama dekade ini muncul gagasan-gagasan baru dalam usaha pengembangan pendidikan tinggi Islam, khususnya Institut Agama Islam Negeri [IAIN]. Secara keseluruhan gagasan-gagasan itu merupakan pemikiran untuk menghindari kebuntuan pembaharuan yang sudah berlangsung sejak pertengahan dekade 1970-an. Sudah menjadi keprihatinan banyak kalangan bahwa kajian Islam di perguruan-perguruan tinggi Islam nampaknya berhenti pada dasar-dasar rasionalisme dan komparatifisme yang sudah diletakkan oleh tokoh-tokoh pembaharu seperti Harun Nasution dan Mukti Ali. Padahal, belakangan ini muncul kebutuhan dan tuntutan baru yang lebih kompleks sehingga memerlukan usaha-usaha pembenahan akademik lebih lanjut. 

     Gagasan yang lebih awal muncul pada dekade 1990-an adalah pemikiran untuk menjadikan IAIN sebagai pusat keunggulan studi keislaman [the centre of exellence of Islamic studies]. Ide dasarnya bermula dari semakin marak dan meluasnya wacana keislaman, dan didukung oleh optimisme yang ditimbulkan oleh performance sarjana-sarjana keislaman lulusan Barat. Keunggulan yang ingin ditunjukkan oleh IAIN sebagai Pusat Kajian itu agaknya berupa kekuatan-kekuatan metodologis dalam mendekatai masalah-masalah keislaman. Dalam hal ini, IAIN diharapkan mampu mengembangkan kajian-kajian keislaman yang lebih kontekstual dan tidak lagi doktrinal, dengan memanfaatkan pendekatan-pendekatan saintifik, khususnya ilmu-ilmu sosial modern. Gagasan lain kemudin muncul bahkan dalam sekala yang lebih besar, yakni mengembangkan IAIN menjadi Universitas Islam Negeri [UIN]. Ini berkaitan dengan isu perlunya islamisasi ilmu pengetahuan, dalam rangka menutupi kehampaan mental dan spiritual dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi. Islamisasi yang dimaksud adalah usaha pemaduan antara ilmu-ilmu keagaman dana ilmu-ilmu umum. Dengan menjadi universitas, kemungkinan pengembangan disiplin-disiplin umum dapat dilakukan dan dapat dipadukan dengan tradisi kajian Islam yang sudah berkembang.

    Gagasan ini juga untuk menolong IAIN dari keterasingan yang lebih jauh dalam tata pergaulan pendidikan tinggi. Dengan hanya membatas pada kajian-kajian keislaman, sementara tidak mampu mengemasnya dalam pendekatan yang lebih holistik, IAIN memang nampak menjadi pergurun tinggi yang eksklusif. Di samping kedua gagasan di atas, belakangan muncul gagasan pemberdayaan Perguruan Tinggi Islam. Dari sudut ide, gagasan ini bersifat netral dan tidak bergantung pada satu bentuk dan pola pengembangan IAIN secara tertutup. Inti gagasan ini agaknya terletak pada bagaimana otonomi akademik perguruan tinggi dapat dikembangkan seoptimal mungkin dan tidak terlalu dibebani oleh masalah-masalah teknis administratif dan organisasi yang diatur secara seragam.

    Langkah konkrit dari gagasan ini adalah melakukan rasionalisasi kelembagaan dengan antara lain melepaskan ketergantungan Fakultas-Fakultas Cabang/Daerah dari IAIN-IAIN induk, dengan merubah status mereka menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri [STAIN], dan menyediakan porsi lebih luas untuk pengembangan muatan-muatan khusus [lokal]. Gagasan-gagasan yang muncul di satu sisi menunjukkan adanya dinamika dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Tetapi, dilihat dari ketidaktuntasan dan ketidaktegasan dalam pengembangannya, aneka gagasan itu agaknya menunjukkan bahwa dunia pendidikan tinggi Islam memang sedang dalam masa transisi. Dalam bahasa yang lebih enak dapat dikatakan bahwa ia sedang berada di persimpangan jalan. Sebagai jalan keluarnya, ke mana sebaiknya pendidikan tinggi Islam harus dikembangkan agaknya tidak bisa dipaksakan dalam satu pola tertentu, tetapi harus diletakkan dalam agenda-agenda apa saja yang menjadi tantangan dunia pendidikan tinggi Islam kontemporer. Melalui tulisan ini dua tantangan akan digambarkan untuk menentukan arah bagi usaha pengembangan dunia pendidikan tinggi Islam di Indonesia. 

  Pemaduan ilmu Dunia pendidikan tinggi Islam sebagian besar masih mengikuti platform keilmuan Islam klasik yang didominasi oleh ulum al-syar’i. Memasuki periode modern, tradisi itu mengalami kesenjangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah sangat kuat mempengaruhi peradaban ummat manusia hingga dewasa ini. Kesenjangan itu telah menghadapkan dunia pendidikan tinggi Islam dengan tiga situasi yang buruk: pertama, dikotomi yang berkepanjangan antara ilmu agama dan ilmu umum; kedua, keterasingan pengajaran ilmu-ilmu keagamaan dari realitas kemodernan; dan ketiga, menjauhnya kemajuan ilmu pengetahuan dari nilai-nilai agama. Merespons ketiga situasi itu, para sarjana muslim modern mengusulkan perluanya usaha pemaduan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu modern, antara lain dengan memunculkan gagasan dan proyek islamisasi ilmu pengetahuan. Usulan islamisasi ini sering dilihat atau ditampilkan dalam kerangka yang terlalu ideologikal sehingga diasosiasikan dalam bentuk usaha-usaha yang kurang apresiatif terhadap bangunan-bangunan ilmu pengetahuan modern. Islamisasi ilmu pengetahuan sepertinya akan menggantikan secara total seluruh sistem ilmu pengetahuan sebagaimana yang sudah berkembang dewasa ini. Kesan ini terlalu berlebihan dan menepis substansi gagasan islamisasi itu sendiri sehingga dalam kasus Indonesia upaya Islamisasi belum mendapat perhatian yang serius.

    Secara obyektif, IAIN sebagai lembaga kajian Islam par exellence hampir tidak pernah mengangkat isu islamisasi ini baik dalam wacana konsepsional maupun dalam program operasional. Substansi islamisasi ilmu pengetahuan agaknya didasarkan pada panggilan universal ketika dunia ilmu pengetahuan dan teknologi modern memerlukan landasan moral dan spiritual yang konsisten. Dalam kesadaran masyarakat modern sudah mulai dirasakan adanya paradoks ilmu pengetahuan yang cenderung menghasilkan malapetaka ketimbang berkah karena rapuhnya fondasi materialisme dan positivisme. Kegelisahan moral dan spiritual yang diderita masyarakat modern memunculkan penomena bunuh diri massal atas nama penyelamatan surgawi. 

    Seyyed Hossein Nasr mengingatkan bahwa penerapan sains modern menyebabkan bencana lingkungan yang tidak pernah terjadi sebelumnya, dan bahkan juga menyebabkan kehancuran tata alamiah secara total. Kenyataan dunia ilmu pengetahuan yang tidak dapat mengatasi kegelisahan itu harus dikembalikan pada aspek-aspek fundamental ilmu pengetahuan itu sendiri, sehingga penyelesaiannya memerlukan penanganan yang serius. Dalam hubungan agama dan ilmu pengetahuan, secara garis besar terdapat dua pandangan yang berkembang di Indonedia, tetapi kedua-duanya belum diwujudkan dalam usaha yang serius dan terus menerus. Sebagian pandangan berasusmi bahwa ilmu pengetahuan sebagai produk dari kegiatan ilmiah bersifat netral [bebas nilai]. Meskipun lahir dan berkembang dalam masyarakat Barat yang sekuler, ilmu pengetahuan sebagaimana adanya dapat digunakan untuk kepentingan ummat manusia. Kaum muslimin dengan jiwa keislamannya yang mantap dapat menggunakan ilmu pengetahuan itu dan dijamin tidak akan hanyut dalam arus sekularisasi.

    Dalam konteks ini, gagasan Islamisasi dipandang sebagai sikap apriori, semata-mata karena ilmu pengetahuan modern dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan Barat. Dalam menjawab tuntutan moral dan spiritual, pandangan yang menganggap ilmu pengetahuan sebagai bebas nilai ini mengusulkan perlunya pengembangan etika agama dalam kehidupan praktis secara lebih fungsional. Sejauh ini agama lebih dipraktekkan dalam rangkaian-rangkaian ritual yang formal. Sebagai agama suci, Islam sesungguhnya memiliki dasar-dasar etis dalam semua aspek kehidupan yang menjadi landasan perilaku yang bermoral. Dalam diri manusia yang memiliki konsistensi etis inilah ilmu pengetahun akan memberikan arti yang sesungguhnya bagi kemaslahatan ummat manusia. Namun demikian, sejauh ini usaha-usaha konkrit untuk membangun manusia yang beretika mulia, yang menjamin ilmu pengetahuan dari usaha penyalahgunaan, nampaknya masih sangat minim. 

    Sekali lagi, dari sudut pandang ini pun, peran perguruan tinggi Islam masih dapat dikatakan pasif. Kalangan lain berpandangan bahwa ilmu pengetahuan modern mengandung nilai materialisme dan positivisme sesuai dengan tradisi Barat. Ketika diusulkan perlunya Islamisasi, maka yang dimaksudkannya adalah bagaimana menggantikan nilai-nilai materilaisme dan posititivisme itu dengan nilai-nilai keagamaan yang lebih trandensental. Paradigma positifistik dalam batas-batas tertentu memang sangat diperlukan dalam proses ilmiah, tetapi ia tidak dapat menjangkau dimensi-dimensi metafisik dan non-material. Karena itu, sepanjang ilmu pengetahuan itu dikuasai oleh nilai-nilai Barat yang sekuler, kehampaan moral dan spiritual akan terus menghantui ummat manusia dan pada gilirannya mengancurkan tatanan dunia secara keseluruhan. Pada tataran yang paling sederhana, islamisasi ilmu pengetahuan sering dilakukan dengan mencarikan doktrin-doktrin agama yang relevan. Bangunan ilmu pengetahuan modern sepenuhnya diterima, hampir tanpa gugatan yang kritis, tetapi ditambahkan dan diperkuat dengan ketentuan-ketentuan teks-teks (nushush) al-Qur’an dan al-Hadits yang mendukung. 

    Cara kerja islamisasi ilmu pengetahuan yang sederhana ini tidak jauh berbeda dengan cara kalangan Islam yang mengadopsi ideologi modern tertentu dengan dalil-dalil yang relevan, seperti munculnya faham sosialisme Islam. Pada tahap awal, langkah ini cukup berguna sebatas menghidupkan semangat keislaman meskipun tidak menyelesaikan masalah yang sebenarnya. Tahap yang cukup signifikan dalam islamisasi ilmu pengetahuan adalah usaha membangun basis-basis keislaman yang tangguh untuk semua disiplin ilmu. Usaha ini biasa disebut dengan Islamisasi disiplin ilmu [Islamization of disciplines]. Daripada mempersoalkan aspek-aspek filosofis ilmu pengetahuan secara mendasar, islamisasi disiplin ilmu lebih langsung menangani secara kritis teori-teori ilmu pengetahuan yang sudah berkembang. Keseriusan usaha ini terletak pada proses seleksi, identifikasi dan klasifikasi teori-teori yang relevan dan tidak relevan dengan Islam. Dengan demikian, penggunaan dalil-dalil keagamaan tidak selalu untuk mengabsahkan teori yang ada, tetapi juga untuk menolak dan sekaligus menawarkan alternatif terhadap teori yang berlawanan dengan ajaran Islam. Proses ini secara otomatis ikut memperkaya teori-teori ilmu pengetahuan itu sendiri dengan munculnya berbagai versi (madzhab). 

     Usaha Islamisasi ilmu pengetahuan secara lebih fundamental dilakukan dengan asumsi bahwa kerangka filosofis ilmu pengetahuan modern masih sempit paling tidak untuk menampung prinsip kosmologi Islam yang tidak terbatas pada dunia empirik. Dengan demikian, apa yang harus dilakukan adalah bagaimana membangun kerangka filosofis ilmu pengetahuan secara Islami. Masalahnya adalah dari mana dan dengan apa usaha membangun kerangka filosofis Islami itu dimulai. Dalam kenyataananya, Islam sendiri memang memiliki tradisi keilmuan yang panjang, tetapi apakah tradisi itu cukup untuk mengganti begitu saja tradisi keilmuan modern. Sebagian sarjana muslim melihat secara objektif bahwa tradisi keilmuan Islam yang berkembang hingga masa modern lebih didominasi oleh tradisi al-ulum al-syar’i. Menurut ‘Abd al-Hamid Abu Sulayman, tradisi pemikiran Islam klasik memiliki kelemahan karena terbatas pada kajian teks dalam bidang bahasa, hadits, dan fiqh. Sejauh perhatian hanya diarahkan pada al-ulum al-syar’i, maka jelas tradisi keilmuan Islam klasik dipandang tidak cukup untuk menangani problem ilmu pengetahuan modern. Karena itu, menurut Ismail al-Faruqi, proyek Islamisasi ilmu pengetahuan harus dapat membangun kerangka filosofis baru yang berpusat pada konsep yang paling fundamental, yakni tauhid [keesaan Tuhan]. 

    Dalam pandangannya, basis tauhid itu dapat mengatasi sekaligus keterbatasan-keterbatasan, baik yang diderita oleh kerangka keilmuan modern maupun kerangka pemikiran Islam klasik. Usaha membangun kerangka filosofis baru dalam rangka Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan bahan pembahasan sejumlah sarjana muslim kontemporer. Al-Faruqi sendiri jelas dalam monograp Islamization of Knowledge mengusulkan satu kerangka kerja Islamisasi ilmu pengetahuan, yang terdiri dari 12 langkah operasional, mulai dari penguasaan disiplin ilmu sampai dengan penyebaran ilmu pengetahuan yang sudah terislamkan. 

    Melengkapi tawaran al-Faruqi ini, Muhammad ‘Arif mengusulkan penggunaan dua pendekatan stratification and idealization yang masing-masing dipinjam dari Einstein dan Academic American Encyclopedia. Pendekatan pertama, stratification, pada dasarnya adalah teoritisasi yang dimulai dengan peristiwa yang konkrit menuju yang abstrak, sedang pendekatan kedua, idealization, berproses sebaliknya, mulai dari yang umum dan abstrak menuju yang konkrit. Terlepas dari langkah-langkah apa yang harus dilibatkan dalam kerangka filosofis Islam itu, yang paling penting menurut Louay Safi adalah bagaimana menjadikan wahyu sebagai sumber ilmu pengetahuan. Hal yang terakhir ini secara signifikan menjadi ciri pokok dari usaha Islamisasi ilmu pengetahuan, untuk membedakannya dengan ilmu pengetahuan modern yang berumber dari kebenaran empirik. Namun demikian, dalam prakteknya usaha ini tidak sederhana karena kenyataan bahwa ilmu pengetahuan modern tidak memberi tempat sama sekali bagi wahyu. Tradisi keilmuan Barat sekuler menganggap wahyu sepenuhnya sebagai bidang metafisik dan kerana itu dianggap sebagai pengetahuan yang berada di luar jangkauan kebenaran rasional. Selain itu, sebagaimana dinyatakan Immanuel Kant, proses saintifik hanya absah dalam batas-batas wilayah empirik mengingat akal manusia tidak dapat memikirkan realitas transendental. Bertolak belakang dengan kecenderungan modern ini, dalam The Foundation of Knowledge, Safi nampaknya ingin menawarkan kerangka metodologis yang terpadu bagi ilmu-ilmu keagamaan dan ilmu-ilmu sosial, yang menjamin posisi wahyu sebagai sentra dalam Islamisasi ilmu pengetahuan. Kerangka metodologis yang ditawarkan Safi memadukan antara prinsip-prinsip analisis tekstual [kajian al-Qur’an sebagai wahyu] dan prinsip-prinsip kajian historis [pengalaman empirik]. Pada tahap awal metodologi terpadu bertolak dari kerangka kerja teoritis [theoritical framework] yang pada dasarnya merupakan kumpulan ketentuan-ketentuan universal yang bersumber dari wahyu dan rekaman sejarah. Kerangka teoritis ini selanjutnya digunakan untuk menganalisis penomena sosial melalui hipotesis tertentu yang dibuktikan lewat serangkaian pengamatan [observasi]. Dengan pendekatan terpadu ini, Safi menjamin proses teoritisasi dalam ilmu-ilmu sosial dapat berlangsung secara terbuka dan terus menerus karena memungkinkan untuk diperbaiki dan disempurnakan. Agaknya kerangka teoritik yang didasarkan dari wahyu dan rekaman sejarah itu tidak bersifat absolut dan sangat tergantung pada proses verifikasi, klarifikasi dan pengembangan yang konstan. Sementara itu, Fazlur Rahman agaknya tidak menganggap perlu adanya langkah-langkah itu. Menurutnya, orang tidak dapat merancang satu metode tertentu untuk membimbing pemikiran manusia, sebab ia memiliki kerangka berfikirnya sendiri. Kita tidak dapat mengetahui hakekat pemikiran manusia secara pasti. Yang penting adalah bagaimana kita mengoptimalkan energi, pembiyaan dan fasilitas untuk mengembangkan pemikiran. Sarjana Muslim lain Muhammad Sa’id al-Buti menolak adanya kerangka baru itu karena metode ilmiah adalah fakta yang berlaku untuk dunia yang obyektif. Karakter Kajian Keislaman Modern [Islamic Studies] Dalam kaitannya dengan kajian khusus keislaman, lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia dihadapkan pada perkembangan tradisi kajian keislaman ala Barat yang cukup dinamis dalam beberapa dekade terakhir ini. Tradisi itu sendiri berakar pada sejarah yang sangat panjang paling tidak sejauh hubungan Kristen dengan Islam. Tidak bisa dielakkan bahwa sebab utama dari pertumbuhan kajian keislaman ala Barat itu adalah karena alasan teologis untuk menunjukkan dan mempertahankan keabsahan ajaran Kristen, dibanding dengan Islam. Bagi kalangan missionaris, hasil kajian keislaman itu digunakan untuk mengeffektifkan tugas-tugas penyebaran Kristen khususnya ke wilayah-wilayah yang didominasi oleh Islam. Sebelum menjadi lapangan kajian dan disiplin akademik, tradisi kajian keislaman itu lebih bersifat politik dalam usaha mempertahankan dan meningkatkan dominasi Barat atas bangsa dan wilayah Islam. Islamic studies mulai berkembang pada abad 19 sebagai bagian dari kajian masalah-masalah ketimuran [oriental studies atau orientalisme] dan agaknya baru pada paruh kedua dari Abad 20 ini ada upaya kuat untuk memisahkannya dari atau tidak mengidentikkannya dengan orientalisme. Dengan memperhatikan sejarahnya, akar-akar pertumbuhan dan perkembangan kajian keislaman ala Barat dapat diidentifikasi ke dalam tiga tahap: [1] tahap teologis, [2] tahap politis, dan [3] tahap saintifik. Kecenderungan untuk menghadapkan Islam pada perkembangan sosial, politik, ekonomi, dan budaya agaknya merupakan ciri kuat dari kajian keislaman pada masa-masa awal periode modern. Hal ini berkembang bersamaan dengan semakin leluasanya para sarjana Barat untuk memasuki wilayah-wilayah Islam sebagai bagian dari kepentiangan politik kolonial. Sebagaimana tercatat dalam sejarah, mulai fase ini kekuasaan Islam mengalami penurunan yang drastis menyusul jatuhnya kekhalifahan Usmaniyyah, sehingga hampir seluruh kekuasaan Islam berada dalam kontrol pemerintahan bangsa-bangsa Barat seperti Inggeris, Belanda, Perancis, Spanyol, Italia, dan Jerman. Untuk menjaga dan mengamankan kepentingan politiknya di wilayah-wilayah Timur, mereka menjadikan tradisi kajian masalah-masalah ketimuran [oriental studies atau orientalism] sebagai instrumen yang sangat penting. Dalam konteks yang terakhir inilah kajian-kajian keislaman pada fase ini dilakukan karena kenyataan bahwa sebagian besar dari bangsa-bangsa Timur yang mengalami penjajahan pada awalnya merupakan bagian dari kekuasaan Islam, mulai dari wilayah-wilayah Afrika, Arab, Asia Tengah, Asia Selatan, sampai dengan Asia Tenggara. Perhatian utama orientalisme sebetulnya tidak terbatas pada masalah-masalah keislaman, tetapi pada seluruh masalah-masalah ketimuran, khususnya di wilayah Asia. Ia pada awalnya adalah kajian kritis filosofis terhadap teks-teks dari kebudayaan Asia --kajian ini pada dasarnya menandai semangat Pencerahan Eropa. Orientalisme kemudian membawa konsekuensi pada semangat bangsa ini untuk menjelajahi dunia-dunia Timur, khususnya dalam bidang seni, kesusasteraan dan musik. Implikasi lebih lanjut dari orientalisme ini tidak bisa dihindari mengarah pada kepentingan imperialisme Eropa atas kawasan-kawasan lain, Asia dan Afrika. Untuk tujuan-tujuan di atas, orientalisme dibangun dengan mengembangkan kajian-kajian bahasa dan peradaban Asia yang secara institusional sudah dimulai pada tahun 1795 di Paris --Ecole des Langues Orientales Vivantes. Sekitar sepuluh tahun kemudian terbit Description de l’Egypte, sebuah karya yang terdiri dari 23 jilid dan dipandang sebagai pedoman dasar yang sistematis untuk kajian sejarah dan kebudayaan bangsa-bangsa Muslim. Melalui kerja intensif yang dilakukan lembaga ini, tradisi pilologis, yang menjadi instrumen utama orientalisme, dipandang sangat penting dan dianggap sebagai ilmu kebudayaan ummat manusia. Di antara tokoh-tokoh yang terkenal dalam proses pembentukan dan pengembangan orientalisme ini antara lain adalah Armand-Pierre Caussin de Perceval (1795-1871), Etinne Quatremere (1782-1857), dan Leone Caetani (1869-1935). Selain itu, beberapa jurnal juga dianggap sangat membantu dalam pengembangan orientalisme, seperti The Journal of the Royal Asiatic Society (1834) dan Zeitschrif fur deutsche morgenlandische Gesellschaft (1845). Mulai paruh pertama Abad 20 muncul para sarjana orientalis yang menghususkan perhatiannya pada kajian keislaman. Mereka menerbitkan karya-karya yang secara langsung memperlihatkan kajian ala orientalis tentang aspek-aspek fundamental dari agama dan peradaban Islam. Untuk menyebut beberapa nama yang terkenal, di antara para orientalis itu adalah Ignaz Goldziher (1850-1921), Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), Carl Heinrich Becker (1876-1933), Carl Brockelmann (1868-1956), dan Duncan Black Macdonald (1892-1925). Pada waktu yang bersamaan muncul juga penerbitan jurnal Revue des etudes islamiques dengan Louis Massignon (1883-1962) sebagai penanggungjawab editingnya. Gelombang kedua dalam perkembangan orientalisme yang menghususkan pada kajian keislaman muncul dari disiplin baru, kajian kawasan [area studies], khususnya kajian kawasan Timur Tengah [Middle Eastern studies]. Kajian kawasan adalah disiplin tersendiri dalam tradisi akademik Barat yang populer setelah Perang Dunia II. Meskipun tradisi pilologis masih tetap kuat, tetapi dengan dukungan kajian kawasan ini, orientalisme mencapai perkembangan cukup penting. Dari generasi ini muncul sarjana orientalis seperti Claude Cahen (1909-1991), Philip K. Hitti (1886-1974), HAR Gibb (1895-1971), Gustave E. von Grunebaum (1909-1972), dan Girogio Levi Della Vida (1886-1974). Penting pula dicatat, di samping orientalisme, tradisi akademik Barat sudah sejak abad 19 mengoperasikan pendekatan-pendekatan sintesis dari berbagai disiplin yang berkembang. Ahli-ahli sejarah pada masa itu sudah berusaha mengidentifikasi ciri-ciri yang membedakan antara berbagai kebudayaan dan perdaban ummat manusia. Mereka memanfaatkan kajiannya untuk meneliti segi-segi terpenting dari kebudayaan itu, di samping menelusuri proses transmisi dari satu kebudayaan ke kebudayaan yang lain. Kalangan antropolog sudah mulai mengkonsentrasikan kajiannya pada proses klasifikasi ras, budaya, dan agama ke dalam kelompok-kelompok yang lebih kecil, dan dengan itu mereka menelusuri hubungan kekeluargaannya satu sama lain [the relation of kinship]. Sementara itu, kalangan sosiolog membuat tipologi formasi sosial untuk mengelompokkan masyarakat tertentu menurut tipe-tipe yang dirumuskannya. Sangat disayangkan bahwa tradisi sainitifik modern pada masa awal kurang didukung oleh pengetahuan keislaman yang cukup kecuali mengandalkan pada apa yang diterima dari kajian-kajian terdahulu yang sangat kuat diwarnai oleh sentimen teologis. Hegel misalnya menafikan nilai dan orisinilitas kebudayaan Islam yang menurutnya hanya merupakan perantara yang mengalirkan tradisi Yunani-Romawi dengan Eropa modern. Sejalan dengan itu, seorang ahli kebudayaan dan bahasa Renan menganggap Islam sebagai hasil dari semangat Semitik untuk menunjukkan bahwa kontribusinya terhadap kebudayaan ummat manusia sangat terbatas. Bahkan lebih jauh ia mengklaim bahwa Islam adalah faktor utama yang menyebabkan kejatuhan bangsa Semitik yang luar biasa. Dengan munculnya sarjana-sarjana orientalis yang menghususkan pada kajian keislaman, pengetahuan Barat tentang agama dan peradaban Islam semakin berkembang. Kajian mereka pada akhirnya menyajikan pandangan yang lebih analatik dan kritis tentang Islam yang sering digunakan oleh para sosiolog dan antropolog pada masa berikutnya. Sejauh kajian-kajian historis pada masa awal misalnya para sarjana terbiasa menggunakan konsep-konsep “kota Islam” dan “masyarakat Islam.” Dengan kajian belakangan, konsep-konsep seperti itu mendapat pengertian dan penjelasan yang lebih kritis sehingga bisa membedakan mana batasan konseptual yang normatif dan mana yang empirik. Dalam kenyataanya ditemukan kesenjangan yang sangat jauh antara “apa saja yang disertai kata sifat Islam” dengan gagasan ideal dari Islam itu sendiri. Tradisi orientalisme dalam perkembangannya kemudian menimbulkan kerisauan khususnya di kalangan Islam karena dipandang telah membangun imaginasi tentang Islam untuk menunjukkan kekuatan politik Barat. Meskipun kritik ini ditolak oleh kalangan orientalisme sendiri, tetapi secara effektif telah meletakkan dasar argumen untuk melakukan evaluasi atas berbagai usaha orientalisme. Sementara kesan negatif terhadap orientalisme itu terus berkembang, kajian keislaman mulai diarahkan pada satu disiplin tersendiri sehingga ahli-ahli keislaman Barat cenderung untuk tidak menamakan dirinya sebagai orientalis tetapi Islamisis. Dengan demikian tradisi Islamic studies yang berkembang dalam beberapa dekade belakangan ini merupakan tahapan yang cukup penting dalam tradisi kajian keislaman di Barat. Meskipun pengaruh orientaslisme tetap sangat kuat, tetapi karakter Islamic studies --dengan bantuan religious studies-- mulai menampakkan bentuknya sebagaimana tercermin dalam diskusi-diskusi di kalangan sarjana Barat modern tentang ruang lingkup dan pendekatan-pendekatan kajian dalam bidang ini. Kenyataan berdirinya pusat atau lembaga kajian khusus Islamic studies juga merupakan isyarat kuat adanya kecenderungan untuk memisahkan kajian dalam bidang ini dari tradisi orientalisme. Perkembangan yang perlu dicatat juga adalah berkaitan dengan latarbelakang sosial-kultural para sarjana Islamic studies dalam beberapa dekade terakhir. Meskipun tetap didominasi oleh mereka yang sepenuhnya berlatarbelakang Barat, baik dari kawasan Eropa maupun Amerika, tidak sedikit dari para sarjana dalam bidang ini adalah mereka yang memiliki latarbelakang Timur, khususnya Arab. Sejalan dengan derasnya arus imigrasi, para sarjana asal Arab itu sudah lama hidup, tinggal dan mengenyam pendidikan di Barat, namun dalam beberapa hal masih memelihara tradisi bangsa asalnya. Termasuk dalam kelompok yang terakhir ini adalah para sarjana Muslim, baik yang datang dari wilayah Arab, Afrika maupun Parsia, dan mereka terlibat dengan corak tersendiri dalam tradisi Islamic studies modern. Sebagaimana disiplin kajian pada umumnya, karakter Islamic studies modern tidak dapat dilepaskan dari sejarah pertumbuhan dan perkembangannya sebagaimana secara selintas sudah digambarkan di atas. Ia pada dasarnya merupakan akumulasi dari kajian-kajian yang sudah sangat lama dilakukan, di samping merupakan respons atas perkembangan-perkembangan baru. Bidang-bidang yang menjadi obyek perhatian didiplin ini meliputi hampir semua aspek keislaman mulai dari kitab suci, hakekat kenabian Muhammad, institusi-institusi keislaman, sampai dengan masalah hubungan Islam-Kristen sendiri. Pendekatan-pendekatan dalam kajian keislaman ini pun bervariasi menurut latarbelakang akademik, politik, dan agama para sarjana yang terlibat. Tidak bisa dihindarkan, sejumlah sarjana Muslim yang terlibat dalam kajian keislaman modern ini terpengaruh oleh posisinya sebagai “pihak dari dalam” (insider) sehingga pendekatan mereka terkesan apologetik meskipun tetap kritis. Dalam tradisi akademik Barat, kajian keislaman ini berkembang, baik melalui pusat-pusat kajian khusus yang menangani isu-isu keislaman maupun melalui pusat-pusat kajian keagamaan [religious studies], kajian kawasan [area studies], kajian kebahasaan [linguistic studies], dan kajian-kajian ilmu sosial dan kemanusiaan [social sciences and humanities]. Pendekatan-pendekatan kajian keislaman modern paling tidak terdiri dari pendekatan-pendekatan pilologis dan historis [philological and historical approach], pendekatan ilmu-ilmu sosial [social scientific approach], dan pendekatan penomenologis [phenomenological approach]. Pada tahap awal dari perkembangan kajian keislaman modern, pendekatan missionaris dan kolonialisme [missionary and colonial appreach] terkenal sangat menonjol sehingga dampaknya terhadap pendekatan-pendekatan yang berkembang belakangan sangat sulit dihindarkan. Beberapa sarjana Barat yang berlatarbelakang non-Barat [imigran] atau non-Kristen mungkin tidak menerima pengaruh yang berlebihan dari tradisi missionaris dan kolonialisme itu. Pendekatan pilologis dan historis dapat dikatakan sebagai aliran utama dalam kajian keislaman modern. Tidak sedikit sarjana Barat melakukan kajian teks dan manuskrip Islam, khususnya dalam bahasa Arab, yang tersebar dan tersimpan di perpustakaan-perpustakaan baik di kawasan Islam maupun di kawasan Barat. Mereka mengumpulkan dan mengklasifikasikan teks dan manuskrip, menguji autentitas kepengarangan, menyunting bagian-bagian yang dipandang kabur, memberi penjelasan dan penafsiran, dan meneliti hubungan antar teks dan manuskrip. Melalui kajian teks dan manuskrip ini, dengan sendirinya mereka memperoleh pengetahuan tentang hampir semua aspek keislaman sejauh yang termuat dalam naskah-naskah yang tersedia. Kajian kebahasaan, terutama bahasa-bahasa Timur Tengah [middle eastern studies] menjadi sangat penting tidak saja untuk mempersiapkan ahli dan tenaga trampil kebahasaan, tetapi juga untuk meneliti aspek-aspek linguistiknya itu sendiri. Karya-karya pilologis Barat pada akhirnya menjadi bahan dan sumber utama dalam kajian-kajian keislaman modern. Bersamaan dengan pendekatan pilologis, pendekatan kesejarahan juga sangat dominan dalam tradisi kajian keislaman modern. Kajian terhadap naskah-naskah klasik keislaman merangsang mereka untuk mengoperasikan pendekatan kesejarahan berdasarkan dokumen-dokumen yang tersedia. Aspek-aspek kehidupan Muhammad khususnya dan perkembangan peradaban Islam pada umumnya menjadi tema utama dari kajian kesejerahan ini. Naskah yang dikerjakan oleh para sarjana pilologis menjadi sumber-sumber pembuktian yang dianggap autentik, sehingga tekanan-tekanan dalam kajian kesejarahan antara lain sangat ditentukan oleh tingkat pengenalan sarjana Barat terhadap lokus mana yang menjadi pusat perdadaban Islam sebagaimana terekam dalam manuskrip-manuskrip. Karena itu, karya-karya historis tentang Islam yang dikerjakan sarjana-sarjana Barat menampakkan paling tidak tiga kecenderungan. Pertama, terdapat para sarjana yang mempelajari kekuasaan Usmaniyyah yang memainkan peranan penting pada masa Eropa modern. Mereka mengkajinya selalu berdasarkan pandangan yang berhubungan dengan sejarah diplomatik Eropa. Para sarjana itu cenderung melihat keseluruhan kekuasaan Islam dari segi politik Istanbul, Ibu Kota Usmaniyyah. Kedua, ada sarjana-sarjana, biasanya datang dari Inggeris, yang memasuki kajian keislaman di India seperti halnya mereka menguasai Parsia sebagai pegawai pemerintah. Paling tidak mereka dirangsang oleh kepentingan politik India. Bagi mereka peralihan kekuasaan Delhi cenderung menjadi puncak bagi sejarah kebudayaan Islam. Ketiga, terdapat sarjana-sarjana dalam bidang semitis, yang perhatian utamanya pada bahasa Hebrew, yang tertarik pada bahasa Arab. Bagi mereka, pusat kebudayaan Islam terletak di Kairo, yang merupakan pusat paling penting yang menggunakan bahasa Arab pada abad 19, walaupun beberapa kalangan cenderung menganggap Syria atau Afrika Barat. Mereka pada umumnya lebih ahli dalam bidang pilologi dari pada bidang sejarah dan mereka berusaha melihat kebudayaan Islam melalui pandangan para penulis Mesir dan Syria pada masa belakang yang kebanyakan terkonsentrasi di Kairo. Sejalan dengan perkembangan saintifik dalam kajian ilmu-ilmu sosial, para sarjana Barat dalam bidang ini memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap kajian keislaman. Terutama mereka yang menghususkan pada studi kawasan Timur Tengah tidak bisa menghindarkan diri untuk memperhatikan Islam. Meskipun tidak terlatih secara khusus dalam bidang keislaman, mereka berjasa dalam menjelaskan formasi sosial dan hubungan-hubungan antar institusi dalam masyarakat yang secara kuat dipengaruhi oleh tradisi Islam. Implikasi ajaran-ajaran agama terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat menjadi titik perhatian, yang pada gilirannya ikut memperkaya bangunan pengetahuan dalam disiplin kajian keislaman modern. Proses ini secara kumulatif menunjukkan penggunaan pendekatan soliologis, antropologis dan ilmu politik [political science] dalam kajian keislaman. Penting untuk dicatat bahwa dengan mengasumsikan Islam sebagaimana diekspresikan dalam perilaku dan institusi ummat, pendekatan ilmu-ilmu sosial dalam beberapa hal bersifat fragmentaris --menampilkan fenomena keislaman yang terpisah-pisah antara kawasan yang satu dengan kawasan yang lain. Namun demikian, secara kumulatif pendekatan ini berhasil mengungkapkan dimensi dinamik dan heterogenitas Islam yang terbentuk oleh hubungan-hubungan husus antara agama ini dengan masyarakat-masyarakat yang bervariasi. Sejauh perspektif sosiologis, antropologis, dan ilmu politik, terdapat kecenderungan yang kuat untuk tidak mengidentikan Islam dengan kawasan Timur Tengah. Dalam perkembangan modern, manifestasi Islam di kawasan-kawasan seperti Asia Selatan dan Asia Tenggara mulai terangkat dan pada akhirnya merangsang perhatian yang lebih jauh terhadap aspek-aspek keislaman yang lebih dalam termasuk hal-hal yang bersifat historis dan metafisis, dari kawasan-kawasan ini. Pendekatan lain yang biasa digunakan dalam kajian keislaman modern adalah pendekatan penomenologis yang merupakan pendekatan utama dalam tradisi kajian perbandingan agama [comparative religions] atau sejarah agama-agama [history of religions] di Barat sejak paruh kedua abad 19. Dikembangkan oleh tokoh seperti Mircea Eliade, pendekatan ini mengandung dua ciri utama: [1] membebaskan diri dari pemihakan atas agama yang dianutnya dan [2] mengklasifikasikan aspek-aspek dasar untuk menemukan karakter universal yang sama antara agama yang satu dengan agama yang lain. Pada ciri yang pertama dikenal istilah epoch --usaha menetralkan keberpihakan pada agama-- sedang pada ciri kedua dikenal istilah taxonomic scheme of religion --stuktur dasar agama yang ada di balik semua penomena agama. Dalam pandangan fenomenologis, kajian keislaman tidak bisa dilakukan hanya dengan mengamati apa yang sudah terlembagakan, tetapi harus dengan memahami aspek-aspek struktural dan universal yang melatarbelakangi sebuah doktrin atau institusi keislaman itu. Respons Pendidikan Tinggi Islam Terhadap dua isu sebagaimana diuraikan di atas, dunia pendidikan tinggi Islam di Indonesia bukannya bersifat pasif sama sekali. Beberapa respons telah diberikan dengan melakukan sejumlah langkah perubahan dan pembenahan. Dalam kaitannya dengan pemaduan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum, misalnya, beberapa perguruan tinggi Islam di Indonesia telah mengusahakannya dengan berbagai cara. Pertama-tama dilakukan penataan kurikulum antara lain dengan mamasukkan mata-mata kuliah lintas disiplin di mana ilmu-ilmu umum diajarkan. Kemudian ditempuh pembenahan dalam bidang pengajaran dengan memperkenalkan metode-metode yang berbasis pemikiran kontekstual, bukan doktrinal. Dengan pendekatan kontekstual, pengajaran ilmu-ilmu agama menuntut pengetahuan ilmu-ilmu sosial dan kebahasaan agar mampu menawarkan pemahaman keagamaan yang lebih segar. Usaha-usaha memadukan ilmu sudah cukup lama berkembang di lingkungan universitas-universitas Islam [swasta] yang membuka program-program studi agama Islam, seperti di universitas Islam Indonesia dan beberapa universitas Muhammadiyyah. Bahkan usaha yang sama juga dilakukan oleh beberapa universitas umum meskipun masih terbatas pada wilayah ekstra kurikuler, sebagaimana terjadi di lingkungan Unversitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, dan Institut Teknologi Bandung. Di lingkungan IAIN, usaha serupa dilakukan agak lambat antara lain karena problem kelembagaan. Dengan berbentuk institut, perguruan tinggi agama Islam negeri ini pada dasarnya memiliki kewenangan yang terbatas pada pengajaran ilmu-ilmu dalam satu rumpun, yakni ilmu-ilmu keislaman. Dengan demikian, untuk memadukan pengajaran ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, beberapa IAIN berusaha untuk merubah bentuk kelembagaannya menjadi universitas. Proses ini masih bersifat rintisan dengan program wider mandate yang hasil akhirnya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Dalam kaitannya dengan perkembangan kajian keislaman ala Barat, dunia pendidikan tinggi Islam pada dasarnya juga telah berusaha memberikan respons melalui sejumlah program pembaharuan. Tidak bisa disangkal, perkembangan itu telah mempengaruhi pendekatan dan wacana keislaman dalam beberapa dekade terakhir. Munculnya gerakan liberal Islam di Indonesia tidak bisa disangkal antara lain merupakan akibat dari interaksi kajian keislaman di Indonesia dengan tradisi Barat. Hal ini secara intensif telah mewarnai perkembangan kajian keislaman di perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia sebagaimana tercermin dalam kurikulum, sumber-sumber referensi, dan sarjana-sarjana yang terlibat. Dibanding dengan perguruan-perguruan tinggi Islam di negara-negara lain, apa yang terjadi di Indonesia dapat dianggap sebagai kecenderungan yang sangat responsif –atau bahkan permissif-- dengan model kajian keislaman ala Barat. Sejak tahun 70-an dosen-dosen perguruan tinggi Islam, khususnya IAIN, dalam jumlah yang cukup banyak mengikuti program-program pendidikan dalam bidang kajian keislaman atau bidang-bidang lain yang masih berhubungan dengannya di beberapa universitas Barat. Dua negara Barat yang menjadi sasaran pengiriman dosen-dosen itu adalah Kanada dan Belanda –-masing-masing di universitas McGill Montreal dan Universitas Leiden yang lebih dari 10 tahun telah bekerjasama khusus dengan Departemen Agama. Bersamaan dengan itu, literatur-liter keislaman yang ditulis oleh sarjana-sarjana Barat juga beredar, dan sebagian diterjemahkan di Indonesia. Perguruan-perguruan tinggi Islam di Indonesia bahkan mengundang dan mendatangkan sejumlah sarjana keislaman Barat untuk menjadi tenaga pengajar tamu (visiting professor) atau pembicara dalam kegiatan-kegiatan ilmiah. Apa yang ditempuh oleh kalangan perguruan tinggi Islam di atas tentu saja tidak lepas dari kritik dan reaksi masyarakat. Dalam pandangan yang konstruktif, kritik itu mempertanyakan basis intelektual dosen-dosen yang belajar di Barat karena lemahnya kemampuan mereka dalam menguasai sumber-sumber dari tradisi Islam sendiri, yang ditulis dalam bahasa Arab. Sementara, kalangan yang apriori dengan kajian keislaman ala Barat memandang langkah-langkah perguruan-perguruan tinggi di atas akan menciptakan salah paham terhadap Islam. Arti penting dari kritik-kritik itu adalah bahwa dunia pendidikan tinggi Islam dituntut untuk mengembangkan seoptimal mungkin aneka corak dan model kajian dari semua tradisi, untuk memperoleh pemahaman keislaman yang lebih progressif. Dengan demikian, sumber-sumber kajian keislaman, baik yang bercorak indigenius [asli Nusantara], Timur Tengah, maupun Barat harus diakses secara seimbang. 
HR Bambuapus, Awal tahun baru 2002
Comments

No comments: